Tabot Tanpa Mitos, Suro Tanpa Takut : Menyikapi Muharam dengan Ilmu dan Iman

News634 Dilihat

Oleh Fatkur Rohman, M.Pd.I

Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kec. Singaran Pati

IPARI KOTA BENGKULU – Setiap 10 Muharam, umat Islam mengenangnya sebagai hari penuh makna. Di hari ini, berbagai peristiwa besar tercatat dalam lintasan sejarah umat manusia. Salah satu yang paling menyayat hati adalah peristiwa kesyahidan cucu Rasulullah, Sayyidina Husain bin Ali, di Karbala.

Peristiwa ini menjadi simbol duka yang mendalam, bukan hanya bagi keluarga Nabi, tapi juga bagi umat yang mencintai kebenaran dan keadilan.

Dalam budaya Jawa, bulan Muharam atau yang dikenal dengan “Suro” diwarnai dengan suasana khidmat dan penuh adab. Banyak masyarakat Jawa memilih untuk tidak menggelar pesta pernikahan atau acara hura-hura di bulan ini.

Sebagian menyebutnya sebagai waktu laku prihatin, waktu memperbanyak zikir dan doa. Ini adalah bentuk penghormatan dan sikap batin yang mencoba menyelami kesedihan keluarga Nabi Muhammad SAW.

Sebuah ekspresi budaya lokal yang menggambarkan bagaimana nilai adab yakni tata krama spiritual dan sosial dihidupkan dalam balutan tradisi.

Namun, dalam memaknai peringatan 10 Muharam, kita juga perlu jernih dalam menjaga aqidah. Di beberapa tempat, termasuk dalam budaya Tabut di Bengkulu, muncul keyakinan yang perlu diluruskan.

Misalnya, anggapan bahwa jika ritual Tabut tidak dilaksanakan, maka akan terjadi bencana. Keyakinan semacam ini, bila tidak dilandasi pemahaman akidah yang benar, berpotensi mengikis tauhid murni kepada Allah SWT.

Islam menekankan bahwa hanya Allah-lah satu-satunya Zat yang menentukan segala sesuatu. Tidak ada tradisi atau ritual budaya apa pun yang mampu mendatangkan atau menolak musibah secara independen.

Keyakinan seperti itu bukan hanya bertentangan dengan prinsip tauhid, tapi juga membuka ruang pada kemusyrikan kecil yang samar.

Oleh karena itu, penyikapan kita terhadap tradisi, termasuk Tabut atau larangan menikah di bulan Suro, hendaknya berada dalam kerangka adab dan aqidah yang seimbang.

Tabut adalah warisan budaya yang bisa menjadi ruang edukasi dan spiritualitas jika dikemas dengan narasi perjuangan dan nilai-nilai Islam yang benar.

Larangan pesta di bulan Suro bisa menjadi bentuk penghormatan jika dilandasi cinta kepada Rasul dan keluarganya bukan karena takut nasib buruk atau mitos tak berdasar.

Sebagai umat yang beriman, kita diajak untuk meneladani keberanian, keteguhan, dan pengorbanan cucu Nabi dalam mempertahankan kebenaran.

Namun, jangan sampai semangat ini justru diselimuti kabut keyakinan yang keliru. Budaya boleh dilestarikan, selama tidak melenceng dari aqidah Islam yang suci.

Akhirnya, mari kita jadikan momentum 10 Muharam ini untuk memperkuat cinta kepada Ahlul Bait, menjaga adab dalam berbudaya, dan memurnikan tauhid dalam setiap amal dan niat kita.

Jangan biarkan aqidah kita terkikis oleh kepercayaan yang tidak bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi juga jangan matikan kearifan lokal yang berakar dari nilai-nilai luhur Islam.

Semoga setiap langkah kita dalam melestarikan tradisi senantiasa sejalan dengan tuntunan agama. Karena Islam tidak menolak budaya selama budaya itu tidak menyalahi aqidah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *