Penyuluhan Perdana Kemenag Kota Bengkulu, di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu

News648 Dilihat

IPARI KOTA BENGKULU — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu menggelar kegiatan penyuluhan perdana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kota Bengkulu, Selasa (8/7/2025) tadi pagi.

Kegiatan ini, diikuti oleh para Penyuluh Agama Islam (PAI) Perempuan dari berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bengkulu, sebagai bentuk sinergi dalam membina dan memberikan pencerahan rohani kepada warga binaan.

Acara dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh pembawa acara Yuni Hendriani, S.Sos.I dari KUA Gading Cempaka. Suasana tampak hangat, dan penuh semangat saat para peserta menyambut dengan antusias jalannya kegiatan.

Sambutan disampaikan oleh Koordinator PAI Perempuan Kemenag Kota Bengkulu, Elly Agustina, S.Sos.I., M.TPd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya nilai kesetaraan di hadapan Allah SWT.

“Setiap manusia di hadapan Allah SWT itu sama, karena kita semua diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya,” ujar beliau.

Elly juga menyampaikan harapannya, agar kegiatan penyuluhan ini dapat berjalan lancar dan terlaksana sesuai agenda hingga selesai.

Rangkaian acara semakin khidmat dengan lantunan sholawat yang dipimpin oleh Sistri Darti, S.HI dari KUA Teluk Segara.

Kemudian, penyampaian materi utama bertema “Makna Syahadat” disampaikan dengan penuh hikmah oleh Ustadzah Nongrianti, S.Ag, yang mengajak para warga binaan untuk kembali merefleksikan arti penting keimanan dalam kehidupan sehari-hari.

Dijelaskan Nongrianti, Syahadat merupakan rukun Islam yang pertama dan inti dari seluruh ajaran Islam. Kata “syahadat” berasal dari bahasa Arab “syahida” yang berarti “bersaksi” atau “menyaksikan”.

Dalam Islam, syahadat terdiri dari dua kalimat utama yang dikenal dengan Syahadatain, Asyhadu an laa ilaaha illallaah artinya aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allaa. Wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah, Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.

Kalimat ini bukan hanya sekadar ucapan lisan, melainkan juga pengakuan hati dan pernyataan keyakinan yang dalam terhadap keesaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad.

“Makna dari syahadat yang pertama adalah menegaskan keesaan Allah (tauhid), bahwa hanya Allah yang patut disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Ini adalah penolakan terhadap segala bentuk kesyirikan, seperti menyembah berhala, manusia, benda, atau kekuatan selain Allah,” ujar Nongrianti.

Sedangkan syahadat kedua, dijelaskan Nongrianti, menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan terakhir Allah yang membawa wahyu-Nya untuk membimbing umat manusia. Dengan menerima Muhammad sebagai rasul, maka seorang Muslim juga menerima seluruh ajaran yang dibawa beliau, termasuk Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman hidup.

Menyatakan syahadat berarti seseorang telah memeluk agama Islam, dan mengikrarkan komitmen untuk hidup sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini membawa konsekuensi bahwa seluruh aspek kehidupan harus berlandaskan tauhid dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.

“Syahadat juga menjadi dasar diterimanya amal seorang Muslim. Tanpa keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, amal apa pun tidak akan bernilai di sisi Allah. Oleh karena itu, memahami makna syahadat secara benar sangat penting agar keislaman seseorang tidak hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi keyakinan yang mengakar dalam hati dan tercermin dalam perilaku sehari-hari,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipandu oleh Ibu Lia Herliawati, SH.I dari KUA Muara Bangkahulu, memohon keberkahan dan kelancaran untuk seluruh rangkaian penyuluhan yang telah dan akan berlangsung, dan juga ibu lia menyampaikan bahwa Allah menguji sesuai dengan kemampuan, bukan untuk melemahkan tapi menguatkan, jangan putus asa selalu ada harapan bagi hati yang ingin kembali

Acara ini menjadi langkah awal yang penuh harap bagi program pembinaan rohani di Lapas Perempuan Kota Bengkulu, dengan harapan dapat memberikan manfaat spiritual dan moral bagi para warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *