Profil Fatkur Rohman: Sukses Ciptakan Kampung Antikorupsi di Kota Bengkulu

News225 Dilihat

IPARI KOTA BENGKULU – Dalam ajang tahunan Penyuluh Agama Islam Award tahun 2025, nama Fatkur Rohman, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati ini, menjadi satu-satunya perwakilan dari Kota Bengkulu lolos seleksi ketingkat Nasional pada kategori antikorupsi.

Lantas siapa sih Fatkur Rohman ini? Berikut profil singkatnya, Kang Fatkur sapaan akrabnya itu, telah berhasil menciptakan Kampung Antikorupsi di Kota Bengkulu.

Sebab, dirinya sukses merevitalisasi peran penyuluh agama dalam membangun budaya anti korupsi di tengah masyarakat, khususnya melalui program unggulan Kampung Antikorupsi RT 30 RW 09, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Fatkur Rohman menjadi inisiator utama lahirnya Kampung Antikorupsi ini, dalam program berbasis masyarakat yang menekankan pada pendidikan nilai, keteladanan sosial, dan dakwah integritas.

Program ini tidak hanya menyasar aspek spiritual keagamaan, tetapi juga mendorong transparansi dalam pengelolaan lingkungan, partisipasi warga dalam pengawasan sosial, dan keterbukaan informasi publik.

Fatkur Rohman saat deklarasi kampung anti korupsi dan gertak gerakan kentongan anti korupsi

Kampung Antikorupsi ini, telah berhasil meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Berbagai inovasi seperti papan transparansi anggaran, pelaporan online RT, hingga rekrutmen kader remaja antikorupsi telah mendorong perubahan sikap dan budaya baru di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari aktivitas di Yayasan Anti Korupsi Bengkulu, Fatkur Rohman juga aktif menyuarakan nilai-nilai integritas di lingkungan sekolah melalui pendidikan karakter, serta aktif melakukan kampanye edukatif anti korupsi di berbagai platform.

Program Kampung Antikorupsi yang digagas Fatkur Rohman ini mendapat apresiasi penuh dari berbagai pihak, mulai dari Kementerian Agama Kota Bengkulu, Pemerintah Daerah, Kejaksaan hingga lembaga antikorupsi lokal.

Model ini kini dipertimbangkan untuk direplikasi di wilayah lain, sebagai bentuk sinergi antara dakwah keagamaan dan gerakan sosial pemberantasan korupsi.

Fatkur Rohman membuktikan bahwa penyuluh agama bukan hanya pembawa pesan spiritual, tetapi juga agen perubahan sosial yang strategis.

Melalui Penyuluh Agama Islam Award tahun 2025, kisahnya menjadi bukti nyata bahwa perjuangan melawan korupsi bisa dimulai dari lingkungan terkecil RT dan RW dengan semangat nilai dan keteladanan.

Fatkur Rohman bersama Kasi Bimas Islam Kemenag Kota, H. Rolly Gunawan, M.HI mendapat apresiasi Kejaksaan Negeri Bnegkulu

Berikut profil singkat Fatkur Rohman :

  • Nama: Fatkur Rohman, M.Pd.I
  • Instansi: Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu
  • Wilayah Binaan: Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu
  • Jabatan Sosial: Ketua RT 30 RW 09 dan Koordinator Kampung Antikorupsi
  • Aktif di Yayasan Anti Korupsi Bengkulu, menggerakkan kampanye nilai-nilai integritas di sekolah-sekolah serta menggalang gerakan anti korupsi melalui media sosial.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

  • Pengajian tematik bertema “Agama dan Integritas”
  • MI (Madrasah Integritas Warga untuk remaja dan tokoh masyarakat
  • Forum warga jujur dengan metode dialog partisipatif
  • Transparansi Dana Warga dengan melaporkan keuangan warga secara rutin
  • Penyusunan kode etik warga RT berbasis nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab
  • Gertak (Gerakan Kentongan Anti Korupsi) sebagai upaya pengingat diri pencegahan berbasis kearifan lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. MasyaAllah luar biasa sangat menginspirasi bagi kalangan masyarakat dan agar lebih sadar tentang antikorupsi, begitupun juga semoga Indonesia bisa lebih maju, sejahtera dan makmur. Walaupun dimulai dari lingkup yang kecil tapi manfaatnya untuk dimasa yang mendatang.